Jumat, 30 November 2012

Gencatan Senjata Israel-Palestina: Harapan & Pengingkaran

Okezone.com-Gencatan senjata pada konflik Israel-Palestina menumbuhkan suatu harapan baru akan terciptanya perdamaian antara Israel dan Palestina. Gencatan senjata tersebut resmi berlaku sejak 21 November 2012 hingga waktu yang belum ditentukan. Presiden Mesir Muhammad Mursi menjadi orang yang paling berjasa atas terwujudnya perjanjian gencatan senjata tersebut. Warga Palestina begitu suka cita menyambut kesepakatan gencatan senjata dengan turun ke jalanan. 
Isi dari perjanjian gencatan senjata tersebut adalah Israel harus “menghentikan semua kekejaman di darat, laut, dan udara termasuk serbuan dan menargetkan individu-individu.” Faksi-faksi Palestina harus pula menghentikan “serangan-serangan roket dan semua serangan di sepanjang perbatasan.” Isi lain pada kesepakatan tersebut adalah Israel akan membuka semua perlintasan ke Gaza sehingga barang-barang bisa masuk Gaza. Sebelumnya, Israel telah memblokade Gaza sejak 2007.

Keraguan akan terciptanya perdamaian mulai muncul setelah Israel menembak mati seorang warga Palestina dan melukai lebih dari 15 orang di perbatasan Gaza. Peristiwa itu terjadi tak lama setelah perjanjian gencatan senjata diumumkan. Israel berdalih bahwa timah panas yang menembus kepala Anwar -warga Palestina yang tewas- adalah akibat dari tindakan Anwar. Pihak Israel mengungkapkan bahwa Anwar berusaha menempatkan bendera Hamas di pagar dan meneriaki tentara Israel. Kejadian itu hingga kini masih diselidiki.

Di luar benar-salahnya dalih Israel, satu hal yang pasti adalah bahwa kesepakatan gencatan senjata yang disepakati telah dilanggar oleh Israel. Sikap Israel yang begitu arogan dan bertindak di luar perjanjian patut dicermati dengan seksama. Telah banyak pelanggaran-pelanggaran perang yang dilakukan oleh Israel saat konflik dengan Palestina. Di antaranya adalah penyerangan kepada warga sipil Palestina dan penggunaan senjata perang di luar yang telah ditetapkan. Dikabarkan, jumlah warga Palestina yang tewas sejak 14 November lalu lebih dari 100 orang. Israel juga terbukti telah menggunakan fosfor putih, untuk membantai warga Palestina. Melihat kenyataan tersebut, kemungkinan akan adanya pelanggaran-pelanggaran pada masa gencatan senjata begitu terbuka lebar.

Petikan ayat di Qur’an Surat At-Taubah ayat 7-8 bisa menjadi suatu renungan bagaimana sikap kaum Musyrikin bekerja sama dengan kaum Muslimin saat perjanjian Hudaibiyah.
“7. Bagaimana mungkin ada perjanjian (aman) di sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik, kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram (Hudaibiyah), maka selama mereka berlaku jujur terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur (pula) terhadap mereka. Sungguh, Allah Menyukai orang-orang yang bertakwa.”

 “8. Bagaimana mungkin (ada perjanjian demikian), padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan denganmu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (tidak menepati janji).”


Pada akhirnya, gencatan senjata antara Israel dan Palestina patut diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk kita sebagai umat Muslim di Indonesia. Kesepakatan tersebut adalah langkah nyata untuk menghentikan pertumpahan darah yang terjadi di Palestina. Tetapi hal tersebut bukan berarti Palestina telah terbebas dari invasi Israel. Jangan sampai kita mengalihkan perhatian dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di Palestina. Karena perjuangan ini tidak akan berakhir sebelum Palestina merdeka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar